1. Akidah
Secara etimologi akidah berarti kepercayaan atau keyakinan. Bentuk jamak Akidah (‘Aqidah) adalah aqa’id. Akidah juga disebut dengan istilah keimanan. Orang yang berakidah berarti orang yang beriman (Mukmin). Akidah secara terminologi didefinisikan sebagai suatu kepercayaan yang harus diyakini dengan
sepenuh hati, dinyatakan dengan lisan dan dimanifestasikan dalam bentuk amal perbuatan. Akidah Islam adalah keyakinan berdasarkan ajaran Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis. Seorang yang menyatakan diri berakidah Islam tidak hanya cukup mempercayai dan meyakini keyakinan dalam hatinya, tetapi harus menyatakannya dengan lisan dan harus mewujudkannya dalam bentuk amal perbuatan (amal shalih) dalam kehidupannya sehari-hari. Inti pokok ajaran akidah adalah masalah tauhid, yakni keyakinan bahwa Allah Maha Esa. Setiap Muslim wajib meyakini ke-Maha Esa-an Allah. Orang yang tidak meyakini ke-Maha Esa-an Allah Swt. berarti ia kafir, dan apabila meyakini adanya Tuhan selain Allah Swt. dinamakan musyrik. Dalam akidah Islam, di samping kewajiban untuk meyakini bahwa Allah Swt. itu Esa, juga ada kewajiban untuk meyakini rukun-rukun iman yang lain. Tidak dibenarkan apabila seseorang yang mengaku berakidah/beriman apabila dia hanya mengimani Allah saja, atau meyakini sebagian dari rukun iman saja. Rukun iman yang wajib diyakini tersebut adalah: iman kepada Allah Swt., iman kepada malaikat-malaikat Allah, iman
kepada kitab-kitab Allah Swt., iman kepada Rasul-Rasul Allah Swt., iman kepada hari akhir, dan iman kepada Qadla’ dan Qadar. Al-Qur’an banyak menjelaskan tentang pokok-pokok ajaran akidah yang terkandung di dalamnya, di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Katakanlah (Muhammad saw.), ”Dialah Allah, Yang Maha Esa
2. Allah Swt. tempat meminta segala sesuatu.
3. (Allah Swt.) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.
4. Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.” (QS. al-Ikhlas [112]: 1-4)
klik2
اًﺪْ ﺒَﻋ – ُ ﺪ ُ ﺒْﻌَﻳ – ﺪَ ﺒَﻋ/ ًةَدﺎَﺒِﻋ
artinya mengabdi atau menyembah. Yang dimaksud ibadah adalah menyembah atau mengabdi sepenuhnya kepada Allah Swt. dengan tunduk, taat dan patuh kepada-Nya. Ibadah merupakan bentuk kepatuhan dan ketundukan yang ditimbulkan oleh perasaan yakin terhadap kebesaran Allah Swt., sebagai satu-satunya Tuhan yang berhak disembah. Karena keyakinan bahwa Allah Swt. mempunyai kekuasaan mutlak. Dalam al-Qur’an dijelaskan bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia tidak
lain adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Firman Allah Swt.:
Akhlak (ٌقَﻼْﺧَا) ditinjau dari segi etimologi merupakan bentuk jama’ dari kata (ﻖُ ﻠُ ﺧ) yang berarti perangai, tingkah laku, tabiat, atau budi pekerti. Dalam pengertian terminologis, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia yang muncul spontan dalam tingkah laku hidup sehari-hari.
Ayat-ayat al-Qur’an yang menyatakan tentang ajaran akhlak Nabi Muhammad saw. antara lain adalah :
Dalam al-Qur’an banyak ditemukan ajaran tentang tata cara bermu’amalah, antara lain:
klik3
Hukum sebagai salah satu isi pokok ajaran al-Qur’an berisi kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan dasar dan menyeluruh bagi umat manusia. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman kepada umat manusia agar kehidupannya menjadi adil, aman, tenteram, teratur, sejahtera, bahagia, dan selamat di dunia maupun di akhirat kelak.
Sebagai sumber hukum ajaran Islam, al-Qur’an banyak memberikan ketentuan- ketentuan hukum yang harus dijadikan pedoman dalam menetapkan hukum baik secara global (mujmal) maupun terperinci (tafsil). Beberapa ayat-ayat al- Qur’an yang berisi ketentuan hukum antara lain adalah :
Ketentuan-ketentuan hukum lain yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Qur’an adalah meliputi :
a. Hukum perkawinan, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 221; QS. al-Maidah [5]: 5; QS.an-Nisa’ [4]: 22-24; QS.an-Nur [24]: 2; QS. al- Mumtahanah [60]:10-11.
b. Hukum waris, antara lain dijelaskan dalam QS. an-Nisa’ [4]: 7-12 dan 176, QS. al-Baqarah [2]:180; QS. al-Maidah [5]:106
c. Hukum perjanjian, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 279, 280 dan 282; QS. al-Anfal [8]: 56 dan 58; QS. at-Taubah [4]: 4
d. Hukum pidana, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 178; QS. an- Nisa’ [4]: 92 dan 93; QS. al-Maidah [5]: 38; QS. Yanus [10]: 27; QS. al-Isra’ [17]: 33; QS. asy-Syu’ara [26]: 40
e. Hukum perang, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 190-193; QS. al-Anfal [8]: 39 dan 41; QS. at-Taubah [9]: 5,29 dan 123, QS. al-Hajj [22]: 39 dan 40
f. Hukum antarbangsa, antara lain dijelaskan dalam QS. al-Hujurat [49]: 13
klik4
5. Sejarah / Kisah Umat Masa Lalu
Al-Qur’an sebagai kitab suci bagi umat Islam banyak menjelaskan tentang sejarah atau kisah umat pada masa lalu. Sejarah atau kisah-kisah tersebut bukan hanya sekedar cerita atau dongeng semata, tetapi dimaksudkan untuk menjadi ‘ibrah (pelajaran) bagi umat Islam. Ibrah tersebut kemudian dapat dijadikan dapat menjadi petunjuk untuk dapat menjalani kehidupan agar senantiasa sesuai dengan petunjuk dan keridhaan Allah Swt.
Al-Qur’an telah banyak menggambarkan umat-umat terdahulu baik yang iman dan taat kepada Allah Swt. maupun yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya. Diharapkan dengan memperhatikan kisah umat terdahulu, umat Islam bisa mencontoh umat-umat yang taat kepada Allah Swt. dan menghindari perbuatan ma’siat kepada-Nya. Bagi umat yang beriman dan taat kepada Allah Swt., Allah Swt.
telah memberikan kebaikan dan keberkahan dalam hidup mereka, sebaliknya bagi yang ingkar dan ma’siat kepada-Nya, Allah Swt. telah memberikan azab-Nya. Ayat-ayat al-Qur’an yang menjelaskan tentang sejarah atau kisah umat terdahulu antara lain :
6. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan (Sains) dan Teknologi
Al-Qur’an adalah kitab suci ilmiah. Banyak ayat yang memberikan isyaratisyarat ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi yang bersifat potensial untuk kemudian dapat dikembangkan guna kemaslahatan dan kesejahteraan hidup manusia. Allah Swt. yang Maha memberi ilmu telah mengajarkan kepada umat manusia untuk dapat menjalani hidup dan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan baik. Al-Qur’an menekankan betapa pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu diisyaratkan pada saat ayat al-Qur’an untuk pertama kalinya diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. yaitu QS. al-‘Alaq: 1-5
Ayat yang pertama kali diturunkan tersebut diawali dengan perintah untuk membaca. Membaca adalah satu faktor terpenting dalam proses belajar untuk menguasai suatu ilmu pengetahuan. Ini mengindikasikan bahwa al-Qur’an menekankan betapa pentingnya membaca dalam upaya mencari dan menguasai ilmu pengetahuan.
Ayat lain yang berisi dorongan untuk menguasai ilmu pengetahuan juga dijelaskan dalam QS. al-Mujadalah ayat 11.